Apa Kabar Rabies di Indonesia ?
Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, di mana agen infektifnya berupa virus rabies yang menginfeksi susunan saraf pusat. Rabies yang menginfeksi kucing, anjing, atau kera dapat menular ke manusia melalui kontak dengan kelenjar saliva (air liur) hewan yang terinfeksi.
Data WHO menunjukkan, bahwa rabies secara luas tersebar di seluruh dunia, lebih dari 55.000 orang meninggal dunia karena serangan virus mematikan ini. Dan sekitar 95 persennya, kematian di tingkat manusia tinggi di daerah Amerika Latin, Asia dan Afrika. Sekitar 30 % sampai 60 % dari korban adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun. Penyebab paling sering dijumpai dari serangan rabies saat ini ditularkan melalui gigitan dari anjing yang terinfeksi rabies.
Gejala awal hewan yang terinfeksi rabies lebih mirip seperti flu, yaitu demam, sakit kepala, pegal-pegal, dan kemudian berlanjut menjadi gangguan pernapasan, pencernaan, sampai gangguan pada sistem saraf pusat. Pada stadium yang kritis, hewan menjadi hiperaktif (pada rabies ganas) atau paralisis/kelumpuhan (pada rabies jinak). Baik rabies ganas maupun rabies jinak pada akhirnya menyebabkan kelumpuhan total, diikuti koma dan kematian karena hewan mengalami gangguan pernapasan yang akut. Pada hewan yang terinfeksi, jika tidak diberi penanganan sama sekali, hewan akan mati setelah terinfeksi selama 7 hari.
Pada manusia, gejala rabies akan muncul pada waktu 30-50 hari setelah terinfeksi. Gejalanya dimulai dengan demam, linu, depresi mental, kelumpuhan pada tungkai bawah dan menjalar ke seluruh tubuh. Kemudian penderita akan menjadi hiperaktif, mengeluarkan air liur, kejang otot tenggorokan dan otot pita suara yang bisa menyebabkan sakit luar biasa. Kejang otot ini disebabkan oleh adanya gangguan daerah otak yang mengatur proses menelan dan bernafas. Ketika penderita mencoba untuk minum air, maka kejang di daerah tenggorokan dapat terjadi kembali. Sehingga penderita rabies dapat juga dikatakan takut air (hidrofobia).
Penanganan pertama pada suspek yang baru saja melakukan kontak dengan hewan, menurut rekomendasi World Health Organisation (WHO) adalah dengan cara pembersihan luka dan imunisasi, karena dengan ini dapat mencegah penularan rabies sampai 100 %. Kontak yang dimaksud oleh WHO dikategorikan sebagai berikut :
Kategori I : menyentuh atau memberi makan hewan suspek rabies
Kategori II : luka gores kecil tanpa pendarahan yang disebabkan oleh hewan suspek, atau berupa jilatan hewan suspek pada kulit yang luka
Kategori III : satu atau lebih gigitan, cakaran, jilatan pada kulit yang luka, atau kontak lain yang melukai kulit dan sampai menyebabkan pendarahan.
Penanganan pertama setelah kontak untuk menghindari penularan rabies adalah dengan membersihkan luka dengan cairan disinfektan atau sabun, dan kemudian sesegera mungkin pasien diberi imunisasi anti-rabies. Vaksin anti-rabies diberikan pada pasien yang melakukan kontak kategori II dan kategori III. Sedangkan imunoglobulin anti-rabies atau antibodi harus diberikan pada pasien setelah melakukan kontak kategori III, atau kepada pasien yang memang memiliki kekebalan tubuh lemah.
Saat ini, WHO telah mengendalikan penularan rabies dengan melakukan pemberian vaksin ke beberapa negara berkembang, meskipun dalam jumlah yang terbatas.Vaksin immunoglobulin (antibodi) yang direkomendasikan untuk kasus rabies kategori III memiliki harga yang mahal dan diberikan dalam jumlah yang sangat terbatas. Oleh karena itu, WHO memberikan vaksin immunoglobulin rabies yang berasal dari kuda (purified equine immunoglobulin) untuk digunakan sebagai campuran immunoglobulin manusia untuk menutupi kekurangan vaksin di beberapa negara ini.
Vaksinasi rabies pada manusia direkomendasikan kepada para pelancong yang tinggal atau bepergian ke negara endemik rabies selama lebih dari 30 hari. Vaksinasi pra-penularan tidak begitu saja mencegah penularan rabies, namun vaksinasi pra-penularan ini harus diikuti dengan tindakan pasca-penularan, yaitu dengan pemberian vaksin immunoglobulin untuk rabies. Selain para pelancong, vaksin rabies juga direkomendasikan kepada orang-orang yang aktivitasnya beresiko untuk tertular rabies, seperti pemburu, penjaga hutan, pekerja laboratorium, breeder anjing, pekerja pemotongan hewan, dan dokter hewan. Orang-orang yang beresiko ini harus secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap 2 tahun untuk memeriksakan tingkat kekebalan tubuhnya atau untuk mendapatkan vaksin rabies.
Sampai sekarang, salah satu cara yang paling efektif digunakan untuk mencehgah penularan rabies adalah dengan melakukan vaksinasi kepada anjing, sebagai agen penular terbesar pada beberapa kasus di beberapa negara sekarang ini. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk peduli kepada anjing-anjing peliharaannya untuk dilakukan vaksinasi anti-rabies dapat menjadi salah satu penyebab kenapa sampai sekarang serangan virus rabies masih saja dijumpai di Indonesia.
Beberapa daerah di Indonesia sampai sekarang masih belum bebas dari terjangkitnya penyakit rabies, bahkan di Bali dianggap sebagai kejadian luar biasa rabies karena untuk pertama kalinya Bali terjangkit wabah rabies. Dalam hal ini, untuk mencegah penularan rabies ke luar pulau Bali pemerintah berupaya dengan menajdikan pulau Bali sebagai kawasan karantina sehingga mencegah keluar masuknya anjing, kucing , atau kera keluar masuk pulau. Selain Bali, beberapa daerah lain juga banyak yang belum bebas rabies, seperti Aceh, Kepulauan Ende, dan Jawa Barat. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan memberikan vaksin anti-rabies (VAR) kepada anjing-anjing jinak maupun liar. Namun, karena keterbatasan jumlah vaksin yang mencapai ke kecamatan-kecamatan serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta memebrantas rabies dengan memvaksinkan anjingnya menjadi kendala dalam memberantas rabies di Indonesia.
Jika kita tengok ke negara lain di Asia, seperti Malaysia dan Jepang, vaksinasi anti-rabies pada anjing dilakukan secara berkala, serta dilengkapi dengan booster (pemberian vaksin kedua) terbukti mencegah penularan rabies ke manusia. Pencegahan penularan rabies pada manusia hendaknya merupakan tugas dokter hewan bersama dengan petugas pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya pemberantasan rabies yang dilakukan dengan vaksinasi masal pada anjing dilakukan oleh dokter hewan, kemudian harus segera diikuti dengan penanganan kesehatan pada manusia oleh petugas kesehatan. Dengan kerja sama yang harmonis antara dokter hewan, petugas kesehatan, dan masyarakat maka Indonesia akan terbebas dari penyakit rabies atau penyakit zoonosis apapun, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai, yaitu Indonesia sehat !!!!
-ann’s-
Data WHO menunjukkan, bahwa rabies secara luas tersebar di seluruh dunia, lebih dari 55.000 orang meninggal dunia karena serangan virus mematikan ini. Dan sekitar 95 persennya, kematian di tingkat manusia tinggi di daerah Amerika Latin, Asia dan Afrika. Sekitar 30 % sampai 60 % dari korban adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun. Penyebab paling sering dijumpai dari serangan rabies saat ini ditularkan melalui gigitan dari anjing yang terinfeksi rabies.
Gejala awal hewan yang terinfeksi rabies lebih mirip seperti flu, yaitu demam, sakit kepala, pegal-pegal, dan kemudian berlanjut menjadi gangguan pernapasan, pencernaan, sampai gangguan pada sistem saraf pusat. Pada stadium yang kritis, hewan menjadi hiperaktif (pada rabies ganas) atau paralisis/kelumpuhan (pada rabies jinak). Baik rabies ganas maupun rabies jinak pada akhirnya menyebabkan kelumpuhan total, diikuti koma dan kematian karena hewan mengalami gangguan pernapasan yang akut. Pada hewan yang terinfeksi, jika tidak diberi penanganan sama sekali, hewan akan mati setelah terinfeksi selama 7 hari.
Pada manusia, gejala rabies akan muncul pada waktu 30-50 hari setelah terinfeksi. Gejalanya dimulai dengan demam, linu, depresi mental, kelumpuhan pada tungkai bawah dan menjalar ke seluruh tubuh. Kemudian penderita akan menjadi hiperaktif, mengeluarkan air liur, kejang otot tenggorokan dan otot pita suara yang bisa menyebabkan sakit luar biasa. Kejang otot ini disebabkan oleh adanya gangguan daerah otak yang mengatur proses menelan dan bernafas. Ketika penderita mencoba untuk minum air, maka kejang di daerah tenggorokan dapat terjadi kembali. Sehingga penderita rabies dapat juga dikatakan takut air (hidrofobia).
Penanganan pertama pada suspek yang baru saja melakukan kontak dengan hewan, menurut rekomendasi World Health Organisation (WHO) adalah dengan cara pembersihan luka dan imunisasi, karena dengan ini dapat mencegah penularan rabies sampai 100 %. Kontak yang dimaksud oleh WHO dikategorikan sebagai berikut :
Kategori I : menyentuh atau memberi makan hewan suspek rabies
Kategori II : luka gores kecil tanpa pendarahan yang disebabkan oleh hewan suspek, atau berupa jilatan hewan suspek pada kulit yang luka
Kategori III : satu atau lebih gigitan, cakaran, jilatan pada kulit yang luka, atau kontak lain yang melukai kulit dan sampai menyebabkan pendarahan.
Penanganan pertama setelah kontak untuk menghindari penularan rabies adalah dengan membersihkan luka dengan cairan disinfektan atau sabun, dan kemudian sesegera mungkin pasien diberi imunisasi anti-rabies. Vaksin anti-rabies diberikan pada pasien yang melakukan kontak kategori II dan kategori III. Sedangkan imunoglobulin anti-rabies atau antibodi harus diberikan pada pasien setelah melakukan kontak kategori III, atau kepada pasien yang memang memiliki kekebalan tubuh lemah.
Saat ini, WHO telah mengendalikan penularan rabies dengan melakukan pemberian vaksin ke beberapa negara berkembang, meskipun dalam jumlah yang terbatas.Vaksin immunoglobulin (antibodi) yang direkomendasikan untuk kasus rabies kategori III memiliki harga yang mahal dan diberikan dalam jumlah yang sangat terbatas. Oleh karena itu, WHO memberikan vaksin immunoglobulin rabies yang berasal dari kuda (purified equine immunoglobulin) untuk digunakan sebagai campuran immunoglobulin manusia untuk menutupi kekurangan vaksin di beberapa negara ini.
Vaksinasi rabies pada manusia direkomendasikan kepada para pelancong yang tinggal atau bepergian ke negara endemik rabies selama lebih dari 30 hari. Vaksinasi pra-penularan tidak begitu saja mencegah penularan rabies, namun vaksinasi pra-penularan ini harus diikuti dengan tindakan pasca-penularan, yaitu dengan pemberian vaksin immunoglobulin untuk rabies. Selain para pelancong, vaksin rabies juga direkomendasikan kepada orang-orang yang aktivitasnya beresiko untuk tertular rabies, seperti pemburu, penjaga hutan, pekerja laboratorium, breeder anjing, pekerja pemotongan hewan, dan dokter hewan. Orang-orang yang beresiko ini harus secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap 2 tahun untuk memeriksakan tingkat kekebalan tubuhnya atau untuk mendapatkan vaksin rabies.
Sampai sekarang, salah satu cara yang paling efektif digunakan untuk mencehgah penularan rabies adalah dengan melakukan vaksinasi kepada anjing, sebagai agen penular terbesar pada beberapa kasus di beberapa negara sekarang ini. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk peduli kepada anjing-anjing peliharaannya untuk dilakukan vaksinasi anti-rabies dapat menjadi salah satu penyebab kenapa sampai sekarang serangan virus rabies masih saja dijumpai di Indonesia.
Beberapa daerah di Indonesia sampai sekarang masih belum bebas dari terjangkitnya penyakit rabies, bahkan di Bali dianggap sebagai kejadian luar biasa rabies karena untuk pertama kalinya Bali terjangkit wabah rabies. Dalam hal ini, untuk mencegah penularan rabies ke luar pulau Bali pemerintah berupaya dengan menajdikan pulau Bali sebagai kawasan karantina sehingga mencegah keluar masuknya anjing, kucing , atau kera keluar masuk pulau. Selain Bali, beberapa daerah lain juga banyak yang belum bebas rabies, seperti Aceh, Kepulauan Ende, dan Jawa Barat. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan memberikan vaksin anti-rabies (VAR) kepada anjing-anjing jinak maupun liar. Namun, karena keterbatasan jumlah vaksin yang mencapai ke kecamatan-kecamatan serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta memebrantas rabies dengan memvaksinkan anjingnya menjadi kendala dalam memberantas rabies di Indonesia.
Jika kita tengok ke negara lain di Asia, seperti Malaysia dan Jepang, vaksinasi anti-rabies pada anjing dilakukan secara berkala, serta dilengkapi dengan booster (pemberian vaksin kedua) terbukti mencegah penularan rabies ke manusia. Pencegahan penularan rabies pada manusia hendaknya merupakan tugas dokter hewan bersama dengan petugas pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya pemberantasan rabies yang dilakukan dengan vaksinasi masal pada anjing dilakukan oleh dokter hewan, kemudian harus segera diikuti dengan penanganan kesehatan pada manusia oleh petugas kesehatan. Dengan kerja sama yang harmonis antara dokter hewan, petugas kesehatan, dan masyarakat maka Indonesia akan terbebas dari penyakit rabies atau penyakit zoonosis apapun, sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai, yaitu Indonesia sehat !!!!
-ann’s-
Komentar
Posting Komentar